
Aula UPTD SMP Negeri 1 Amfoang Utara menjadi saksi penting perjalanan sejarah organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Amfoang Utara.
Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, sebanyak 67 guru dan kepala sekolah dari 9 Sekolah Dasar dan 4 Sekolah Menengah Pertama hadir dengan penuh semangat dalam Konferensi Cabang ke-XXIII PGRI Kecamatan Amfoang Utara.
Kegiatan ini merupakan agenda lima tahunan yang bertujuan meneguhkan semangat organisasi, memperbarui struktur kepengurusan, serta memperkuat komitmen perjuangan guru dalam mewujudkan pendidikan unggul di Kabupaten Kupang.
Sidang konferensi dipimpin oleh Blapasia A. Kaho Piga, S.Pd, yang hadir mewakili Badan Pengurus PGRI Kabupaten Kupang. Acara berlangsung tertib dan penuh semangat demokrasi.
Tahapan pemilihan dimulai dari pengajuan bakal calon Ketua (F1) oleh peserta yang memiliki hak suara, dilanjutkan dengan pernyataan kesediaan calon, dan kemudian pemungutan suara menggunakan sistem “one man, one vote.”
Sebelum pemilihan, panitia kredensial melakukan verifikasi terhadap mandat peserta dari setiap sekolah. Berdasarkan hasil verifikasi dan diperkiraka peserta yang hadir 109 0rang tetapi sesuai daftar validasi, 67 peserta dinyatakan sah dan berhak memberikan suara sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.

Dua nama akhirnya ditetapkan sebagai calon tetap Ketua PGRI Cabang Kecamatan Amfoang Utara, yaitu:
Proses pemilihan berlangsung jujur dan transparan. Hasilnya, Soleman Buraen, S.Pd memperoleh 50 suara, sementara Markus Nafi, S.Pd meraih 17 suara.
Dengan demikian, Soleman Buraen, S.Pd terpilih sebagai Ketua PGRI Cabang Kecamatan Amfoang Utara Masa Bakti ke-XXIII Periode 2025–2030.
Setelah posisi ketua ditetapkan, proses dilanjutkan dengan pemilihan Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Berdasarkan hasil pemungutan suara, struktur inti kepengurusan terbentuk sebagai berikut:
Keenam pengurus inti tersebut bertindak sebagai formatur untuk menyusun bidang-bidang organisasi, yang kemudian disepakati sebagai berikut:

Kepengurusan hasil konferensi ini dilegalkan melalui Surat Keputusan PGRI Kabupaten Kupang Nomor: 10/Kep/PGRI-NTT/XXIII/2025, tertanggal 4 November 2025, yang ditandatangani oleh Ketua PGRI Kabupaten Kupang, Ribka Kekado, S.Pd., M.Si dan Sekretaris, Willy Brodus Karanggora, S.Pd., M.M.
Dengan terbitnya SK tersebut, kepengurusan baru resmi dikukuhkan dan dilantik untuk melaksanakan tugas organisasi pada masa bakti 2025–2030.
Dalam sambutannya, Ketua PGRI Kabupaten Kupang, Ribka Kekado, S.Pd., M.Pd, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta konferensi yang telah menyukseskan acara ini. Beliau menekankan delapan pesan penting, antara lain:
Dalam sambutannya, Ketua Terpilih Soleman Buraen, S.Pd menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan PGRI Cabang Kecamatan Amfoang Utara tidak akan tercapai tanpa dukungan, sinergi, dan semangat gotong royong seluruh anggota.
“Kami tidak dapat berjalan tanpa dukungan semua pihak mulai dari anggota, pengurus cabang, hingga pengurus kabupaten dan provinsi. Dukungan dan kebersamaan inilah kunci utama untuk membawa PGRI semakin kuat di masa depan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tiga isu penting yang perlu menjadi perhatian bersama:
Ketiga hal ini, menurutnya, harus diperjuangkan bersama agar tidak ada guru yang tertinggal dalam perjuangan organisasi.
Dengan selesainya konferensi dan pelantikan ini, PGRI Cabang Kecamatan Amfoang Utara resmi memiliki pengurus baru yang siap mengabdi untuk masa bakti 2025–2030.
Tantangan dunia pendidikan ke depan semakin kompleks, namun semangat solidaritas dan profesionalisme para guru diyakini mampu menjadikan PGRI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Kabupaten Kupang Emas” Kabupaten yang unggul dalam pendidikan, berkarakter, dan sejahtera.

Beri Komentar